Sebagai persiapan menghadapai ketidak pastian (uncertainity) yang semakin tinggi di era sekarang ini baik di tingkat global, regional, maupun lokal. PLN pun menerapkan Manajemen Resiko. Ketidakpastian yang ada berpotensi mengancam sumber daya, bahkan kelangsungan perusahaan.
Manajemen risiko merupakan bentuk tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang dapat berujung pada peningkatan nilai tambah (value added) bagi perusahaan. Metode yang digunakan berdasarkan atas enam elemen infrastruktur, yaitu kebijakan bisnis, proses bisnis, SDM dan organisasi, laporan manajemen, metodologi, serta sistem dan data.
Manajemen Resiko di PLN ada beberapa sasaran yang dibidik. Sasaran pertama adalah seluruh pejabat maupun karyawan. Dalam diri pejabat maupun karyawan PLN harus ditumbuhkan budaya Manajemen Risiko yang bersifat preventif.
Sasaran kedua adalah para pemilik risiko atau risk owner, Untuk memastikan bahwa Perusahaan mampu mengelola risikonya secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan cara meningkatkan keterpaduan dalam pengelolaan risiko yang bersifat kontraproduktif terhadap pencapaian Visi, Misi dan rencana starategis Perusahaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Prinsip -Prinsip Manajamen Risiko
- Menjungjung tinggi Integritas.
- Proses manajemen risiko dilaksanakan sepenuhnya oleh pemilik resiko.
- Manajemen risiko bersifat sistematis dan berkesinambungan.
- Penerapan Manajemen risiko memerluakan komitmen manajemen.
- Memperhatikan kepentingan stakeholder.
- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.